No. SK: KEP- 23 /P.2.11/Cr.5/08/2022
Jaksa Bina Desa merupakan layanan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Banggai guna melakukan penyuluhan hukum atau penerangan hukum. Jangka waktu setiap 1 bulan sekali atau sesuai kondisi tertentu
Biaya yang dibutuhkan menyesuaikan dan atau sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penyuluhan dan Penerangan Hukum
Penanganan Pengaduan dilakukan sesegera mungkin sesuai surat permohonan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store